ORGANISASI DAN ARSITEKTUR KOMPUTER

I. Perbedaan Organisasi dan Arsitektur Komputer

  • Organisasi Komputer

Organisasi komputer adalah bagian yang terkait erat dengan unit-unit operasional dan interkoneksi antar komponen penyusun sistem computer dalam merealisasikan aspek arsitekturalnya. Contoh aspek organisasional adalah teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, sistem memori, dan sinyal-sinyal kontrol.

  • Arsitektur Komputer

Arsitektur komputer lebih cenderung pada kajian atribut-atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer. Contohnya, set instruksi, aritmetika yang digunakan, teknik pengelamatan, mekanisme I/O.

II. Fungsi Komputer

   1. Pengolahan Data

Tahap ini merupakan proses pengolahan dari data yang sudah dimasukkan yang dilakukan processing device yang berupa perhitungan, membandingkan, mengklasifikasikan, mengurutkan, mengendalikan atau mencari di memori.

2. Penyimpanan Data

Sangat penting bahwa komputer harus dapat menyimpan data. Walaupun komputer hanya memproses data untuk keperluan dalam waktu yang pendek, maka komputer harus dapat menyimpan secara sementara sedikitnya potongan data yang sedang dikerjakan oleh komputer pada suatu saat. Jadi, terdapat fungsi penyimpan data dalam selang waktu yang pendek. File-file data disimpan di dalam komputer untuk dapat dicari dan diperbaharui.

3. Pemindahan Data

Komputer harus dapat memindahkan data antara dirinya dengan dunia luar. Lingkungan pengoperasi komputer terdiri dari perangkat yang melayani sumber data atau tempat tujuan data. Ketika data diterima dari atau dikirimkan ke sebuah perangkat yang terhubung langsung dengan komputer, maka proses itu dikenal sebagai input-output, dan perangkat tersebut dikenal sebagai peripheral. Pada saat data dipindahkan ke jarak yang cukup jauh, atau dari remote device, proses tersebut dikenal sebagai komunikasi data.

4. Kendali

Harus terdapat kontrol bagi ketiga fungsi di atas. kontrol ini dilath oleh individual yang menyediakan komputer dengan instruksi-instruksi. Di dalam sistem komputer, sebuah unit kendali mengatur sumber daya komputer dan mengendalikan untuk kerja bagian-bagian fungsional dalam memberikan respons terhadap instruksi-instruksi tersebut.

III. Tiga Komponen Komputer

 1. Hardware (Perangkat Keras)

Yaitu peralatan fisik komputer yang dapat dilihat dan diraba oleh indera kita. Dibagi menjadi beberapa bagian :

  • Perangkat Input

Perangkat input berfungsi untuk memasukkan data dan program ke dalam computer. Contoh perangkat input :

  1. Keyboard
  2. Mouse
  3. Scanner
  • Perangkat Output

Perangkat ini berfungsi untuk menampilkan hasil pengolahan data. Contoh perangkat output :

  1. Monitor
  2. Printer
  3. Speaker
  • Perangkat Penyimpan Data

Perangkat ini berfungsi untuk menyimpan data secara permanen. Contoh perangkat penyimpan data :

  1. Disket
  2. Harddisk
  3. Compact disc
  4. Flash disc
  • Perangkat Pembaca dan Penulis Data

Perangkat ini berfungsi untuk membaca dan menulis data ke dalam perangkat penyimpan data. Contoh perangkat pembaca dan penulis data :

  1. Floppy Disk Drive
  2. CD ROM
  3. CD RW
  4. DVD ROM
  • Perangkat Proses

Perangkat ini berfungsi untuk proses computer secara keseluruhan. Contoh perangkat proses:

  1. Control Processing Unit (CPU)
  2. Main Memory

2. Software (Perangkat Lunak)

Software merupakan program-program yang berfungsi mengatur kerja hardware. Dibagi menjadi beberapa bagian :

  • Sistem Operasi (Operating System)

Sistem operasi berfungsi untuk mengatur kerja computer secara mendasar.

Contoh :

  1. Ms. DOS
  2. Ms. Windows
  3. Linux
  • Program Paket (Package Program)

Program paket menyediakan program siap pakai yang dibuat oleh pabrik.

Contoh paket program :

  1. Microsoft Pffice
  2. Adobe photoshop
  3. Corel Draw
  • Bahasa Pemrograman (Language)

Bahasa pemrograman dipakai untuk membuat program-program aplikasi yang dapat berfungsi sebagai penghubung kerja antara komputer dan peralatannya sesuai dengan kebutuhan pembuatnya.

Contoh bahasa pemrograman :

  1. Basic
  2. Pascal
  3. Visual basic
  4. Foxpro
  • Program Bantu (Utility)

Program bantu dapat digunakan untuk membantu kerja sistem operasi dan pengguna komputer yang menginginkan program pembantu. Contoh program bantu :

  1. Antivirus
  2. Winzip
  3. Partition Magic

3. Brainware (Sumber Daya Manusia)

Brainware merupakan manusia yang mengoperasikan dan mengendalikan sistem komputer. Brainware dibagi menjadi beberapa bagian :

  • Operator

Operator adalah orang yang mengoperasikan computer

  • Programmer

Programmer adalah orang yang membuat program untuk digunakan/dijalankan di dalam computer

  • Analis

Analis adalah orang yang bertugas menyusun analis dan desain sebuah sistem pembuatan program.

Sumber :

Modul Organisasi dan Arsitektur Komputer

http://teknik-komputer.netai.net/

MANUSIA DAN HARAPAN

DAFTAR ISI

BAB I :   PENDAHULUAN

  1. A.                    LATAR BELAKANG
  2. B.                     TUJUAN PENULISAN
  3. C.                    RUMUSAN MASALAH

BAB II:  PEMBAHASAN

BAB III: KESIMPULAN

DAFTAR PUSTAKA

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Harapan setiap manusia terus bertambah setiap harinya. Hal ini disebabkan karena manusia tidak pernah merasa puas dan ingin memperoleh kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang. Keadaan ini memiliki sisi baik dan buruk. Sisi baiknya adalah hal ini dapat menjadi motivasi bagi manusia untuk menuju arah kemajuan.

B.     Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menuntaskan tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yang menjadi salah satu syarat kelulusan dalam proses pembelajaran di jenjang S1 Teknik Mesin Universitas Gunadarma. Selain itu, diharapkan makalah ini menjadi tulisan yang bermanfaat dan menjadi referensi bagi semua orang yang membacanya.

C.    Rumusan Masalah

Dari latar belakang yang telah dijelaskan di awal tadi, maka saya mengambil pokok masalah menjadi satu rumusan yang akan dibahas selanjutnya. Berikut adalah rumusan/pokok masalah yaitu harapan.

 

BAB II

PEMBAHASAN

Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu dapat terjadi. Sehingga, harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Harapan berkaitan dengan masa depan. Harapan dan cita-cita terdapat persamaan, diantaranya hal-hal yang menyangkut masa depan yang belum terwujud dan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat.

Harapan tidak dapat terlepas dari masa sekarang dan masa lampau seseorang. Masa lampau memberikan pengalaman, masa sekarang memberikan pemikiran, dan masa depan merupakan harapan. Keinginan-keinginan manusia sebagai kelompok manusia yang terus meningkat akan berpengaruh pada wujud kebudayaan yang juga meningkat.

Untuk memperoleh apa yang diharapkan, seseorang perlu memiliki kemampuan dan kemauan yang keras. Tetapi, kemauan saja tanpa adanya tindakan maka akan sia-sia untuk mewujudkan harapan yang diinginkan. Kemauan pun harus benar-benar dari dalam hati kemudian dilakukan perencanaan yang matang sehingga semua aspek dapat terorganisasi dengan baik.

 

BAB III

KESIMPULAN

Harapan selalu berkaitan dengan masa yang akan datang. Namun, harapan juga tidak lepas dari masa sekarang dan masa lampau seseorang. Kebutuhan hidup seseorang yang semakin meningkat menyebabkan harapan di masa yang akan datang menjadi lebih baik.

 

DAFTAR PUSTAKA

Widyosiswoyo, Supartono. 1992. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia.

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

DAFTAR ISI

BAB I    :   PENDAHULUAN

  1. A.  LATAR BELAKANG
  2. B.   TUJUAN PENULISAN
  3. C.   RUMUSAN MASALAH

BAB II:  PEMBAHASAN

  1. A. PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
  2. B.  CITA-CITA
  3. C.  KEBAJIKAN
  4. D.  ETIKA 

BAB III: KESIMPULAN

DAFTAR PUSTAKA

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Setiap manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda. Pengelompokkan pandangan hidup yang berbeda-beda akan menciptakan paham atau aliran. Aliran–aliran tersebut, misalnya individualisme, sosialisme, kapitalisme, dan lain-lain. Pandangan hidup tidak terlepas dari masalah nilai dalam kehidupan manusia. Pandangan hidup merupakan wujud pertama kebudayaan yang tidak terlepas dari nilai budaya.

 

B.     Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menuntaskan tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yang menjadi salah satu syarat kelulusan dalam proses pembelajaran di jenjang S1 Teknik Mesin Universitas Gunadarma. Selain itu, diharapkan makalah ini menjadi tulisan yang bermanfaat dan menjadi referensi bagi semua orang yang membacanya.

 

C.    Rumusan Masalah

Dari latar belakang yang telah dijelaskan di awal tadi, maka saya mengambil pokok masalah menjadi 3 rumusan yang akan dibahas selanjutnya. Berikut adalah rumusan/pokok masalah :

  1. Pengertian Pandangan Hidup.
  2. Cita-cita
  3. Kebajikan
  4. Etika

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pandangan Hidup

Yang dimaksud dengan pandangan hidup adalah bagaimana manusia memandang kehidupan atau bagaimana manusia memiliki konsepsi tentang kehidupan. Akibat dari pandangan hidup yang berbeda-beda, maka timbullah secara umum pandangan hidup yang dapat dikelompok-kelompokkan disebut aliran atau paham. Misalnya, manusia yang mengutamakan diri sendiri yang menimbulkan paham individualisme dan manusia yang mengutamakan kepentingan umum  atau masyarakat yang menimbulkan paham sosialisme.

Berdasarkan nilai hidupnya, Eduard Spranger membagi manusia atas enam tipe, yaitu menusia ekonomi, politik, sosial, pengetahuan, seni, dan agama. Berdasarkan klasifikasi tersebut yang dimaksud dengan manusia ekonomi adalah orang yang suka bekerja, suka mengumpulkan harta, bersifat agak kikir, dan perhitungan. Sehingga, dari sifat-sifat manusia seperti itu akan lahir manusia yang disebut homo economicus yang mendasarkan kehidupannya terutama atas kepentingan ekonomi. Dalam abad XX ini, terdapat dua aliran besar dalam pemikiran atau pandangan ekonomi, yaitu kapitalisme dan sosialisme.

Dalam aliran kapitalisme, seorang individu akan berusaha sendiri mempergunakan modal uang dimilikinya untuk mengembangkan dirinya. Paham kapitalisme, umumnya berkembang di negara-negara Barat yang memiliki nilai hidup. Sedangkan, paham sosialisme umumnya berkembang di negara-negara Timur (negara berkembang). Oleh karena itu, negara yang diserahi rakyatnya mengurus kepentingannya, harus mengutamakan kepentingan umum agar kemiskinan dapat dihilangkan sehingga masyarakat menjadi sejahtera.

Pandangan hidup juga tidak terlepas dari masalah nilai dalam kehidupan manusia pada umumnya. Oleh karena itu, pandangan hidup yang sempurna yang merupakan wujud pertama kebudayaan tidak boleh terlepas dari nilai budaya. C. Kluckhohn dalam karyanya Variations in Value Orientation mengemukakan tentang adanya lima masalah dasar manusia, yaitu manusia dan hidup, manusia dan karya, manusia dan waktu, manusia dan alam, manusia dan sesama manusia.

 

B.     Cita-cita

Dalam masalah manusia dengan waktu, wujud pandangan manusia yang berkaitan dengan waktu adalah cita-cita. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, cita-cita adalah keinginan, harapan, dan tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan tersebut merupakan orientasi yang ingin diperoleh pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita mempunyai pandangan masa depan dan merupakan pandangan hidup yang akan datang. Sehingga, cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan kata lain cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya. Dapat atau tidaknya seseorang mencapai apa yang dicita-citakannya, hal itu tergantung atas tiga faktor, yaitu manusia, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dita-citakannya, dan seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.

Suatu cita-cita tidak hanya dimiliki oleh individu saja, masyarakat dan bangsa memiliki cita-cita juga. Cita-cita suatu bangsa merupakan keinginan atau tujuan suatu bangsa. Misalnya, bangsa Indonesia mendirikan suatu negara yang merupakan sarana utuk menjadi suatu bangsa yang masyarakatnya memiliki keadilan dan kemakmuran. Sedangkan, bangsa Jerman di bawah kepemimpinan Adolf Hitler pernah bercita-cita agar bangsa Jerman dapat menjadi penguasa dunia.

Berdasarkan pernyataan di atas, dapat disimpulkan seperti hal-hal berikut ini. Baik individu, masyarakat, maupun negara, berhasilnya suatu cita-cita, dapat menimbulkan rasa puas, sebaliknya gagalnya suatu cita-cita, dapat menimbulkan frustasi. Pada umumnya cita-cita merupakan hal yang positif, tetapi apabila seseorang dalam usaha mencapai cita-citanya dilakukan dengan nafsu maka cita-citanya yang positif ini yang memiliki sifat ideal yang baik, dapat berkurang mutunya. Oleh karena itu, perlu diingat bahwa nafsu cenderung membawa manusia pada cara-cara yang negatif, mengubah yang tadinya positif menjadi negatif.

 

C.    Kebajikan

Kebajikan mengandung arti perbuatan baik, sesuatu yang mendatangkan kebaikan. Dengan demikian, maka kebajikan merupakan suatu tindakan (action) yang bersumber pada kebijakan, yaitu kepandaian atau kemahiran. Kata kebajikan dan kebijakan erat hubungannya dengan kebijaksanaan, yaitu kepandaian mempergunakan akal budi dalam mencapai suatu tujuan atau memecahkan suatu persoalan. Dikatakan bahwa kebajikan, kebijakan, maupun kebijaksanaan selalu bersumber pada suara hati yang sangat mendasar dan dalam. Sumber tersebut ada tiga, yaitu suara Tuhan, suara hati nurani manusia, dan suara masyarakat.

Kebajikan manusia secara nyata dan dapat dirasakan melalui tingkah lakunya. Dan, dalam hal ini, tingkah laku manusia sebagai perwujudan kebajikan inilah yang akan dikemukakan karena wujudnya dapat dilihat dan dirasakan. Karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri yang berbeda dari orang lain dan tergantung dari pembawaan, lingkungan, dan pengalaman.

 

D.    Etika

Istilah etika dalam bahasa Indonesia berasal dari kata Yunani ethos yang berarti watak kesusilaan dan adat. Jadi, hampir sama dengan pengertian moral yang berarti cara hidup atau adat. Etika dipergunakan dalam mengkaji suatu system nilai yang ada, misalnya etika itu sesuai atau tidak dengan norma yang berlaku. Sedangkan moral dipergunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai, misalnya beramal merupakan perbuatan yang bermoral, sedangkan mencuri merupakan perbuatan yang tidak bermoral. Jadi, etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sebaiknya manusia hidup dalam masyarakat, apa yang baik dan apa yang buruk; segala ucapan harus senantiasa berdasarkan hasil-hasil pemeriksaan tentang peri keadaan hidup dalam arti kata seluas-luasnya.

Penentuan segala sesuatu dalam masyarakat untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Karena, norma merupakan aturan, ukuran, atau pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu, benar atau salah, baik atau buruk.

 

BAB III

KESIMPULAN

 

Pandangan hidup merupakan bagaimana manusia memandang kehidupan. Setiap orang memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda dan melahirkan suatu paham. Wujud pandangan hidup manusia berkaitan dengan cita-cita, kebajikan, dan etika. Cita-cita merupakan pandangan hidup di masa yang akan datang. Kebajikan manusia secara nyata dan dapat dirasakan melalui tingkah lakunya. Dan, dalam hal ini, tingkah laku manusia sebagai perwujudan kebajikan inilah yang akan dikemukakan karena wujudnya dapat dilihat dan dirasakan. Karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri yang berbeda dari orang lain dan tergantung dari pembawaan, lingkungan, dan pengalaman. Dalam setiap perbuatan, manusia harus memahami etika yang berlaku dalam masyarakat. Sehingga kehidupan dalam mermasyarakat menjadi tenang dan tenteram.

 

DAFTAR PUSTAKA

Widyosiswoyo, Supartono. 1992. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia.

MANUSIA DAN KEINDAHAN

DAFTAR ISI

BAB I : PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
B. TUJUAN PENULISAN
C. RUMUSAN MASALAH

BAB II: PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KEINDAHAN
B. PERKEMBANGAN KESENIAN
C. ALIRAN-ALIRAN KESENIAN

BAB III: KESIMPULAN

DAFTAR PUSTAKA

 

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kebudayaan diciptakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya, terutama kebutuhan hidup fisiknya. Setelah kebutuhan pokok dapat dipenuhi maka manusia menciptakan kesenian yang merupakan salah satu kebutuhan psikisnya yang tercukupi melalui rasa indah (seni rasa indah). Pada umumnya, kesenian dapat dinikmati oleh manusia melalui dua macam indera, yaitu indera mata dan indera telinga.

B. Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menuntaskan tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yang menjadi salah satu syarat kelulusan dalam proses pembelajaran di jenjang S1 Teknik Mesin Universitas Gunadarma. Selain itu, diharapkan makalah ini menjadi tulisan yang bermanfaat dan menjadi referensi bagi semua orang yang membacanya.

C. Rumusan Masalah

Dari latar belakang yang telah dijelaskan di awal tadi, maka saya mengambil pokok masalah menjadi 3 rumusan yang akan dibahas selanjutnya. Berikut adalah rumusan/pokok masalah :
1. Pengertian Keindahan
2. Perkembangan Kesenian
3. Aliran-aliran Kesenian

 

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Keindahan
Kebudayaan diciptakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya, terutama kebutuhan hidup fisiknya. Setelah kebutuhan pokok dapat dipenuhi maka manusia menciptakan kesenian yang merupakan salah satu kebutuhan psikisnya yang tercukupi melalui rasa indah (seni rasa indah). Kesenian merupakan bagian kecil dari kebudayaan dan kelanjutan dari kebudayaan. Karena kebudayaan yang diciptakan untuk memenuhi kebutuhan fisik, cenderung pada kebutuhan material. Apabila kebutuhan ini telah terpenuhi, manusia akan mencari kebutuhan lain yang belum diperolehnya. Dan kebutuhan itu adalah kebutuhan psikis yang cenderung pada kebutuhan spiritual, termasuk di dalamnya kesenian.

Pada umumnya, kesenian dapat dinikmati oleh manusia melalui dua macam inderanya, yaitu indera mata dan indera telinga atau keduanya secara serentak. Keindahan dalam hubungannya dengan kedua macam indera itu, dibedakan atas tiga macam, yaitu seni rupa, seni suara, dan seni pertunjukan.

 Seni Rupa
Seni rupa merupakan kesenian yang dapat dinikmati melalui indera mata sehingga sifatnya visual. Wujudnya antara lain adalah seni bangunan, seni relief atau ukiran timbul, seni lukis, dan seni rias.

 Seni Suara
Seni suara merupakan kesenian yang dapat dinikmati melalui indera telinga sehingga sifatnya audio. Wujudnya antara lain adalah seni vocal, seni instrumental, dan seni sastra yang lisan.

 Seni Pertunjukan
Seni pertunjukan adalah kesenian yang dapat dinikmati melalui indera mata dan telinga sekaligus sehingga sifatnya audiovisual. Wujudnya antara lain adalah seni tari, seni drama, seni film.

B. Perkembangan Kesenian
Kesenian sebagai salah satu wujud dari karya manusia akan selalu tumbuh dan berkembang. Dalam perkembangannya, kesenian dapat dibedakan berdasarkan atas waktu, tempat, dan paham, adalah sebagai berikut :
 Perkembangan kesenian atas dasar waktu
Pada umumnya dibedakan atas tiga zaman, yaitu zaman kuno, zaman tengah, dan zaman modern.

 Perkembangan kesenian atas dasar tempat
Perkembangan kesenian ini dapat dibedakan atas kesenian rakyat, kesenian keraton, dan kesenian kota.

C. Aliran-aliran Kesenian
Di dalalm kesenian tersirat dua aliran besar dalam penciptaan kesenian, yaitu kuno dan modern. Yang kuno masih tergantung pada alam, sedangkan yang modern berusaha menciptakan sesuatu yang baru. Seni yang masih tergantung pada alam dikenal sebagai naturalisme atau realisme, sedangkan yang ciptaan manusia disebut ekspresionisme. Kedua macam aliran kesenian tersebut dapat terlihat dengan jelas dalam bidang seni lukis dan sastra.

 

BAB III
KESIMPULAN

Manusia menciptakan kesenian yang merupakan salah satu kebutuhan psikisnya yang tercukupi melalui rasa indah (seni rasa indah). Keindahan dapat dinikmati melalui indera penglihatan dan indera telinga. Kesenian merupakan bagian kecil dari kebudayaan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Widyosiswoyo, Supartono. 1992. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia.

ILMU BUDAYA DASAR

Ilmu Budaya Dasar bukanlah suatu disiplin ilmu ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, melainkan suatu ilmu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling mendasar dalam kehidupan manusia sebagai makhluk berbudaya (homo humanus) dan masalah-masalah yang terwujud dari padanya. IBD memperoleh bahan pengetahuan humaniora, seperti teologia, filsafat, ilmu hukum, ilmu sejarah, ilmu bahasa, dan Ilmu kesenian.

 

IBD sulit dilepaskan dari pengertian kebudayaan. Oleh karena itu harus membicarakan konsep kebudayaan. Kebudayaan adalah seluruh total dari pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya dan yang karena itu hanya dicetuskan oleh manusia sesudah suatu proses belajar (Koentjaraningrat,1974).

 

Kebudayaan, paling sedikit mempunyai tiga wujud, yaitu (1) wujud kebudayaan sebagai kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya, (2) wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, (3) wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

 

IBD sebagai salah satu komponen mata kuliah, bertujuan untuk mengembangkan daya tanggap, persepsi, penalaran, dan apresiasi berkenaan dengan lingkungan budaya. Sangat ideal bila materi IBD ini diberikan kepada mahasiswa yang lebih tinggi tingkatnya sehingga mudah dihubungkan dengan mata kuliah etika ataupun filsafat. Dengan demikian, dari mahasiswa yang telah memperoleh mata kuliah IBD diharapkan dapat lebih tnggap, memiliki penglihatan yang lebih jelas, serta memiliki pikiran yang lebih mendalam, serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya.

WARGA NEGARA DAN NEGARA

Warga Negara

Menurut UUD 45’ pasal 26 ayat (1) mengatur siapa saja yang termasuk warga negara Indonesia. Warga negara adalah orang asli bangsa Indonesia dan orang bangsa lain (misal : Belanda, Arab, Amerika, China yang bertempat tinggal di Indonesia), mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, bersikap setia kepada negara Republik Indonesia, dan disahkan oleh undang-undang sebagai warga negara.

Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi penduduk dan bukan penduduk. Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan  oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.

Penduduk terbagi menjadi dua, yaitu penduduk warga negara dan penduduk bukan warga negara. Penduduk warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintahnya sendiri. Sedangkan penduduk bukan warga negara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warga negara.

Kemudian yang termasuk bukan penduduk adalah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut. Mereka adalah imigran yang berasal dari negara lain yang ingin berlibur atau mengurus suatu urusan ke negara lain dan tidak bermaksud menetap di negara tersebut.

Untuk menentukan siapa- siapa saja yang menjadi warga negara, digunakan dua kriteria, yaitu kriteria kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula “Ius Sanguinis”. Di dalam asas ini, seseorang telah memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orangtuanya, dimanapun ia dilahirkan.

Kriteria yang kedua yaitu kriteria kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau disebut juga “Ius Soli”. Di dalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana ia dilahirkan, meskipun orangtuanya bukan warga negara dari negara tersebut. Kedua prinsip ini digunakan secara bersama dengan mengutamakan salah satu, tetapi tanpa meniadakan yang satu.

Konflik antata Ius Soli dan Ius Sanguinis akan menyebabkan terjadinya kewarganegaraan rangkap (bipatride) atau tidak mempunyai kewarganegaraan sama sekali (a-patride). Berhubung dengan itu, maka untuk menentukan kewarganegaraan seseorang digunakan 2 stelsel kewarganegaraan yaitu stelsel aktif dan stelsel pasif..

Pelaksanaan kedua stelsel ini dibedakan menjadi 2, yaitu hak opsi dan hak repudiasi. Hak opsi yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (pelaksanaan stelsel aktif). Kemudian hak repudiasi adalah hak untuk menolak kewarganegaraan (pelaksanaan stelsel pasif).

Syarat- syarat warga negara republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan atau perjanjian-perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sudah warga negara republik Indonesia. Lalu orang yang pada waktu lahirnya mempunyai hubungan hukum dengan ayahnya, seorang warga negara RI.

Kemudian anak yang lahir dalam 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia, orang yang pada waktu lahirnya ibunya warga negara Indonesia, orang yang lahir di dalam wilayah Indonesia selama tidak diketahui kedua orangtuanya, dan orang yang mempunyai kewarganegaraan RI menurut aturan undang-undang ini. Selanjutnya kewarganegaraaan Indonesia diperoleh karena kelahiran, pengangkatan, dikabulkan permohonan, naturalisasi, sebagai akibat dari perkawinan, turut ayah/ibunya, dan pernyataan.

Naturalisasi adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain. Bagi warga Negara asing yang ingin menjadi warga negara Indonesia (naturalisasi) harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut adalah telah berusia 21 tahun, lahir di wilayah Republik Indonesia atau bertempat tinggal yang paling akhir minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut, apabila ia seorang laki-laki yang sudah menikah, ia perlu mendapat persetujuan istrinya. Kemudian orang tersebut harus dapat berbahasa Indonesia, sehat jasmani dan rohani, bersedia membayar kepada kas negara tergantung kepada penghasilan setiap bulan, mempunyai mata pencaharian tetap, dan tidak mempunyai kewarganegaraan lain apabila ia memperoleh kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan RI.

Persyaratan tersebut di atas merupakan persyaratan naturalisasi biasa. Untuk naturalisasi istimewa, diberikan kepada warga negara asing yang telah berjasa kepada Negara RI dengan pernyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi WNI, atau dapat diminta oleh pemerintah negara Republik Indonesia.

Beberapa ketentuan hak-hak warga negara adalah tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara, berhak mendapatkan pengajaran, bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, bebas memeluk agama dan kepercayaan masing-masing, dan kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

Disamping itu, setiap warga negara berkewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Kemudian tiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Pembedaan penduduk suatu negara menjadi warga negara dan orang asing tersebut adalah untuk membedakan hak dan kewajibannya saja.

 

Negara

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dan masyarakat. Oleh karena itu, sebagai organisasi, negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama.

Ada dua tugas utama suatu negara, yaitu mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya. Yang kedua adalah mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara. Dengan demikian, sebagai organisasi, negara mempunyai kekuasaan yang paling kuat dan teratur.

Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain. Sifat-sifat tersebut adalah sifat memaksa, yaitu negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi. Sifat monopoli, yaitu negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dan terakhir sifat mencakup semua, yaitu semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.

Dari erat tidaknya serta sifat hubungan suatu negara ke dalam maupun ke luar, dapat kita bedakan antara bentuk negara dan bentuk kenegaraan. Disebut bentuk negara jika hubungan suatu negara ke dalam (dengan daerah-daerahnya) maupun ke luar (dengan negara lain) ikatannya merupakan suatu negara. Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah Negara Kesatuan dan Negara Serikat.

Negara kesatuan adalah negara yang merdeka dan berdaulat, di mana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintah dalam negara itu berada pada Pusat. Segala sesuatu dalam negara langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat disebut sentralisasi. Pemerintah pusat memegang seluruh kekuasaan dalam negara. Sedangkan kewenangan kekuasaan pada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri disebut desentralisasi.

Negara serikat adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama. Setelah menggabungkan diri, masing-masing negara itu melepaskan sebagian kekuasaan dan menyerahkan kepada Negara Federalnya. Dengan demikian, kekuasaan asli ada pada Negara Bagian. Dan biasanya yang diserahkan adalah urusan luar negeri, pertahanan negara dan keuangan.

Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, negara harus memenuhi syarat-syarat. Syarat yang pertama yaitu harus ada wilayahnya. Setiap negara harus mempunyai suatu wilayah tertentu. Wilayah ini terdiri dari wilayah daratan, wilayah perairan, dan wilayah udara. Batas-batas wilayah suatu negara ditentukan dalam perjanjian dengan negara lain. Perjanjian itu disebut Perjanjian Antar Negara (internasional).

Yang kedua negara harus ada rakyatnya. Dengan demikian rakyat suatu negara dapat terdiri dari berbagai macam golongan. Namun demikian, setiap orang yang ada dalam wilayah negara itu harus patuh kepada hukum dan pemerintah negara tersebut.

Yang ketiga negara harus ada pemerintahnya. Sebagai suatu organisasi, maka negara harus mempunyai badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat warganya, yang disebut pemerintah.

Yang keempat negara harus ada tujuannya. Merupakan hal yang jelas, bahkan tujuan negara itu merupakan suatu hal yang sangat penting, karena segala sesuatu dalam negara itu akan diarahkan untuk mencapai apa yang menjadi tujuan tersebut. Dan dapat dikatakan pula bahwa negara itu merupakan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan bersama dari anggota-anggotanya.

Tujuan negara republik Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 : “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan….”.

Yang kelima negara harus mempunyai kedaulatan. Kedaulatan merupakan unsur yang penting dalam suatu negara, karena kedaulatan ini yang akan membedakan organisasi negara dan organisasi/perkumpulan lainnya. Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi. Di samping itu, negara juga harus mempertahankan kemerdekaannya yang telah dimiliki serta mempertahankan kedaulatan ke luar. Untuk itu negara menuntut kesetiaan yang mutlak dari warganya.

PEMUDA DAN SOSIALISASI

PEMUDA

Pemuda adalah suatu generasi penerus suatu bangsa yang memiliki potensi yang melekat pada dirinya, generasi yang harus mengisi dan melanjutkan pembangunan secara terus menerus. Pemuda juga ikut menentukan perubahan-perubahan di masa yang akan datang dan kemajuan negara ini.

Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia15-30 tahun. Secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria dan keluarnnya darah haid bagi wanita.

Pemuda bersifat labil, kontrol emosi dan kestabilan pendirian masih dapat dipengaruhi oleh pihak luar. Perkembangan zaman dan salah dalam memilih pergaulan merupakan faktor yang dapat mempengaruhi pemuda untuk melakukan hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Misalnya, seks bebas di kalangan pemuda merupakan dampak dari perkembangan zaman. Di era digital ini setiap orang dapat dengan mudah mengakses video-video porno, dan kekerasan. Video-video tersebut dapat merangsang pemuda untuk mencoba melakukannya.

Lalu salah dalam memilih pergaulan juga berpengaruh buruk kepada pemuda. Kenakalan remaja, kecanduan obat-obatan terlarang, ketidakpatuhan terhadap orang tua, dan frustasi merupakan dampak dari salah dalam bergaul. Pemuda akan cenderung mengikuti teman pergaulannya untuk berbuat yang tidak benar dibandingkan dengan menuruti nasehat kedua orangtuanya. Hal ini disebabkan karena pemuda kurang bersikap dewasa dari hal psikologi dan kurang mandiri dari hal ekonomi.

Pemuda memiliki potensi-potensi yang dapat digunakan untuk memajukan negara ini. Potensi yang pertama adalah idealis dan berpikir kritis. Pemuda belum mapan dalam tatanan kehidupan yang ada, maka mereka dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan kehidupan dan terus mencari gagasan baru. Pemuda selalu mencari tahu sebab-sebab suatu masalah dan berusaha untuk mencari solusi yang terbaik.

Potensi yang kedua adalah dinamika dan kreatifitas. Pemuda selalu mengalami perkembangan-perkembangan dari waktu ke waktu. Keingintahuan mereka akan suatu hal, membuat mereka selalu berinovasi untuk membuat sesuatu yang lain daripada yang lain. Ide-ide kreatif yang mereka miliki digunakan untuk berekspresi dalam melakukan inovasi.

Potensi yang berikutnya adalah keberanian mengambil resiko saat menentukan keputusan. Potensi ini memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positif tersebut adalah semua keputusan yanag ada mengandung resiko, pemuda akan berpikir untuk mngambil keputusan yang tepat sehingga mereka akan dapat berpikir logis dan rasional dan akan terbiasa menghadapi suatu persoalan. Dari segi negatif, keputusan yang penuh resiko cenderung memberi pengaruh buruk terhadap pemuda.

Potensi yang dimiliki pemuda adalah optimis dan semangat. Pemuda memiliki sikap optimis dan semangat yang tinggi dalam menjalani kehidupan. Faktor yang mendorong adalah ambisi meraih cita-cita untuk kehidupan di masa depan yang lebih baik. Dengan begitu pemuda akan memiliki tujuan hidup yang jelas.

Potensi selanjutnya adalah pemuda yang terdidik untuk dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui pendidikan, pemuda akan memperoleh pengetahuan dan memperkaya wawasan yang luas mengenai semua hal yang ada di alam semesta ini. Saat ini sarana pendidikan baik formal maupun nonformal sudah sangat baik, namun tidak semua kalangan masyarakat bisa menikmati pendidikan tersebut karena biaya untuk bias menikmatinya terlalu mahal.

Akibat tingkat kualitas sumber daya manusia di Indonesia sudah sangat rendah karena masih banyak anak yang putus sekolah bahkan tidak sekolah, karena tidak memiliki biaya. Hal ini akan dapat memperbanyak jumlah pengangguran, kemudian tingginya pengangguran mengakibatkan tingkat kemiskinan di Indonesia tinggi.

Untuk itu pemerintah membuat berbagai macam program agar dapat mengatasi masalah tersebut. Upaya-upaya yang dikeluarkan pemerintah, yaitu pada pendidikan formal, pemerintah menggratiskan biaya dari tingkat SD s/d SLTP (wajib belajar 9 tahun). Kemudian adanya berbagai macam beasiswa baik di tingkat SLTA ataupun perguruan tinggi bagi siswa-siswi berprestasi dan kurang mampu. Selanjutnya pemerintah membuat satu wadah yang berkerjasama dengan industri kecil menengah untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat yang terlanjur tidak sekolah agar bisa memiliki usaha sendiri. Pemerintah juga membuat program kesetaraan paket A, B, C bagi masyarakat yang ingin sekolah namun kendala dengan umur.

Potensi selanjutnya adalah patriotisme dan nasionalisme. Jiwa patriotisme dan nasionalisme akan menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air. Selain itu, jiwa patriotisme dan nasionalisme juga dapat memajukan bangsa dan negara ini, karena pemuda akan memberikan seluruh potensinya untuk kemajuan bangsa.

Kemudian potensi yang terakhir adalah sikap kemandirian. Pemuda memiliki kemandirian yang besar. Dengan mandiri, maka pemuda tidak bergantung kepada orang lain. Di usia ini merupakan usia produktif, sehingga pemuda dapat membiayai kebutuhan hidupnya sendiri, seperti kebutuhan pangan, pakaian, sekolah, dan masa depan. Hidup mandiri dapat membuat pemuda untuk tidak bermalas-malasan dalam menjalani hidup dan membiasakan pemuda untuk mengatur seluruh aspek hidupnya.

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsa dan agama. Selain itu pemuda mempunyai peran sebagai pejuang intelektual dan sebagai pejuang sosial. Maka dari itu pemuda harus memiliki ilmu dengan cara sekolah, dengan begitu bangsa ini akan maju, makmur, adil, aman, tenteram, dan sejahtera,

 

SOSIALISASI

Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Sehinnga seseorang tidak malu dan canggung dalam berkomunikasi dan menyampaikan pendapatnya kepada orang lain. Ia pun juga akan memiliki kepedulian terhadap sesama. Ada beberapa hal yang harus diketahui dalam sosialisasi, diantaranya proses sosialisasi, media sosialisasi, dan tujuan sosialisasi.

Pada proses sosialisasi, semua faktor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup di tengah-tengah orang lain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana ia harus bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup di tengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku di masyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.

Kemudian media sosialisasi dapat melalui orangtua dan keluarga, sekolah, masyarakat, teman bermain, dan media massa. Media sosialisasi merupakan suatu alat atau media yang digunakan untuk menyampaikan pendapat, saran, imbauan, layanan iklan, layanan sosial, dan informasi tanpa batas. Media sosialisasi merupakan bagian terpenting dalam berkmunikasi dan berhubungan dengan orang lain.

Lalu tujuan pokok sosialisasi yang pertama adalah setiap individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat. Ilmu pengetahuan (keterampilan) merupakan modal dasar yang harus dimiliki setiap individu agar mereka tidak kesulitan dalam bersosialisasi dengan masyarakat dan memajukan kehidupan masyarakat.

Tujuan pokok sosialisasi yang kedua adalah setiap individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya. Komunikasi secara efektif dapat menyampaikan maksud atau makna dari suatu pembicaraan dengan jelas, sehingga terhindar dari kesalahpahaman yang dapat mengakibatkan pertengkaran.

Tujuan pokok sosialisasi yang terakhir adalah setiap individu dapat bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai pada lembaga atau kelompok dan pada masyarakat umum. Individu diharapkan berperilaku positif agar tidak menimbulkan masalah-masalah sosial.

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Individu

Manusia adalah makhluk yang hidup berkelompok dan selalu berhubungan dengan manusia lainnya. Oleh karena itu manusia disebut juga sebagai makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup menyendiri dan selalu memerlukan bantuan manusia lain. Untuk mengatasi keterbatasan dalam kemampuan berorganisasi, manusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup dan lain-lain. Selain sebagai makhluk sosial, manusia juga merupakan makluk individu, yaitu sebagai manusia perseorangan.

Individu merupakan seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku yang spesifik. Manusia sebagai makhluk individu harus dapat beradaptasi dan menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari kelompok masyarakat di lingkungannya. Agar tiap individu memiliki peran dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat.

Seorang individu adalah perpaduan antara faktor yang dibawa sejak lahir dengan faktor lingkungan. Faktor yang dibawa sejak lahir merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Secara fisik seseorang memiliki kesamaan ciri dari orang tuanya. Kita bisa melihat secara fisik bagian tubuh mana dari kita yang memiliki kemiripan dengan orang tua kita.

Faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Lingkungan dapat berupa lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya, baik lingkungan tempat tinggal maupun kondisi alam geografis. Orang yang tinggal di daerah pegunungan memiliki sifat dan kebiasaan yang berbeda dengan orang yang tinggal di daerah pantai.

Linkungan sosial merujuk pada lingkungan di mana seorang individu melakukan interaksi sosial. Misalnya interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar. Seorang mahasiswa yang bergaul dengan temannya yang rajin belajar, memiliki kebiasaan yang khas bagi kelompoknya. Karakteristik yang khas dari seseorang ini disebut kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang membedakan dirinya dengan orang lain.

Terdapat tiga aspek yang melekat pada setiap individu, yaitu aspek jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek sosial. Ketiga aspek tersebut saling memiliki keterkaitan. Sehingga apabila terjadi kegoncangan di salah satu aspek tersebut maka akan membawa akibat pada aspek lainnya.

Sebagai contoh, ada seseorang yang sebelum terkena musibah kehidupannya normal. Kemudian dia mengalami kecelakaan yang cukup parah, lalu salah satu anggota tubuhnya harus diamputasi. Kegoncangan pada aspek jasmaniah itu membawa pengaruh terhadap aspek rohaniah dan sosial. Semenjak itu dia sulit untuk menerima kenyataan dan cenderung menutup diri dari dunia luar.

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar belakang keberadaannya. Individu berusaha membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang ada di lingkungannya. Jadi pembentukan individu sangat tergantung pada pergaulan di lingkungan sekitarnya. Bila pergaulan tersebut rusak, maka perilaku individu juga akan ikut rusak.

Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjunjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat. Hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shoping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.

Dan individu memiliki hubungan dengan keluarga. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma, dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.

 

Keluarga dan Masyarakat

Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari sejumlah individu, kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul yang masih memiliki hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, dan saling berinteraksi satu sama lain. Keluarga terdiri dari suami, istri, anak-anak disebut juga keluarga inti, kemudian paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek. Setiap anggota keluarga menjalankan perannya masing-masing.

Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya, dan anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai penanan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya. Di samping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan perannya sebagai penerus keluarga dan penerus bangsa.

Ada beberapa fungsi yang harus dijalankan keluarga, yang pertama fungsi biologis, keluarga mempunyai fungsi untuk meneruskan keturunan. Dengan hadirnya anak dalam sebuah keluarga, maka anak tersebut akan meneruskan garis keturunan orang tuanya. Orang tua selalu berusaha untuk memelihara, memenuhi kebutuhan gizi keluarga dan membesarkan anak.

Keluarga berfungsi untuk mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan masa depan anak. Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki.

Fungsi yang berikutnya adalah fungsi sosialisasi. Keluarga harus dapat mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik. Untuk dapat bersosialisasi dengan masyarakat, maka orang tua harus mengajarkan tentang norma-norma, aturan bergaul dan tata cara berperilaku yang baik sesuai dengan tingkat perkembangan anak. Agar anak tidak menemui kendala dalam berkomunikasi dengan orang lain. Semua ini memerlukan proses yang cukup lama.

Kemudian keluarga juga berfungsi melindungi setiap anggota keluarga. Sehingga setiap anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman. Keluarga harus dapat melindungi dari segala ancaman fisik dan pengaruh-pengaruh buruk yang berasal dari luar. Keluarga adalah benteng untuk setiap angota-anggotanya.

Lalu keluarga sebagai fungsi ekonomi. Yaitu mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Lalu mengatur penggunaanya agar sesuai dengan kebutuhan. Bila penghasilannnya lebih besar dari pengeluaran, maka dapat ditabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang. Dengan menabung maka akan membiasakan hidup hemat.

Dan yang terakhir, keluarga berfungsi memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain dengan pemahaman agama. Agama berperan penting dalam sebuah keluarga, karena hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan di dunia dan akhirat diatur oleh agama. Sehingga anggota keluarga akan menyadari bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawabannya.

Keluarga yang diidamkan oleh setiap orang adalah keluarga harmonis. Keluarga harmonis akan membuat anggotanya tenteram, disiplin, bertanggung jawab dan terhindar dari pergaulan yang menyesatkan. Jika ada permasalahan, mereka akan kembali kepada keluarga sebagai tempat konsultasi dan pemberi solusi.

Lingkungan masyarakat dalam suatu daerah terdiri dari beberapa kepala keluarga. Setiap keluarga mempunyai peran untuk memajukan lingkungan. Kegiatan-kegiatan sosial dapat dilakukan secara bersama-sama, antara lain melakukan kegiatan kerja bakti, siskamling bergilir, karang taruna, PKK, perlombaan, dan sebagainya. Melalui kegiatan-kegiatan ini diharapkan dapat mempersatukan tiap-tiap keluarga.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa setiap individu, keluarga, dan masyarakat memiliki relasi atau hubungan yang saling berkaitan satu dengan lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh nilai, norma, dan aturan-aturan diantara komponen-komponen tersebut.

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Penduduk

 

Penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografis dan ruang tertentu. Kemudian penduduk tersebut menetap, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu. Penduduk setiap negara berbeda-beda, tergantung pada letak geografis, keadaan iklim, adat istiadat, dan sistem pemerintahan.

Kependudukan dan pembangunan nasional, keduanya saling terkait satu sama lain. Pertambahan penduduk yang cepat dikhawatirkan akan membuat sumbar daya alam semakin menyusut. Oleh karema itu, perhatian para perencana pembangunan dipusatkan pada usaha untuk memahami keterkaitan antara variable kependudukan dengan pembangunan yang berkelanjutan.

Salah satu upaya dalam menekan laju pertambahan penduduk adalah dengan menurunkan angka kelahiran. Upaya ini memerlukan adanya partisipasi dari semua pihak yang terkait, seperti masyarakat, instansi kesehatan, dan pemerintah. Kerjasama dari semua pihak sangat penting agar upaya penurunan angka kelahiran dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan.

Dari masyarakat itu sendiri, untuk menekan angka kelahiran ada upaya yang harus dilakukan. Salah satu upaya tersebut adalah masyarakat mengikuti program Keluarga Berencana (KB). Salah satu usaha dari keluarga berencana adalah pasangan suami istri pada usia subur diharuskan memakai alat kontrasepsi. Alat kontrasepsi bertujuan agar waktu kehamilan dapat direncanakan. Selain itu program keluaraga berencana juga mengharuskan setiap keluarga hanya memiliki dua anak saja.

Keluarga berencana juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk, terutama ibu dan anak. Dengan memiliki 2 anak, maka orang tua dapat  merencanakan dan mengatur perekonomian mereka. Sehingga orang tua tidak terlalu terbebani bila dibandingkan memiliki banyak anak.

Kemudian dari pihak instansi kesehatan dan pemerintah, upaya yang dilakukan adalah menjual alat kontrasepsi dengan harga yang terjangkau, perluasan distribusi alat kontrasepsi, mendirikan balai-balai kesehatan masyarakat di daerah terpencil. Selain itu pemerintah juga melakukan penyuluhan dan menyiarkan iklan kesehatan tentang keluarga berencana.

Upaya  yang berikutnya adalah penundaan usia perkawinan. Penundaan usia perkawinan khususnya bagi wanita akan berpengaruh langsung terhadap tingkat kelahiran. Dengan melakukan perkawinan pada usia yang lebih muda, seorang wanita akan mempunyai masa perkawinan yang lebih panjang sehingga mempunyai kesempatan melahirkan anak yang lebih besar. Untuk itu dengan menunda usia perkawinan maka wanita akan mempunyai kesempatan melahirkan anak menjadi lebih kecil.

Kemudian upaya selanjutnya adalah dengan peningkatan tingkat pendidikan. Meningkatnya partisipasi wanita dalam pendidikan akan mengurangi jumlah anak yang dilahirkan. Hal ini terutam disebabkan oleh meningkatnya kesadaran dan tanggung jawab dalam hidup berumah tangga. Di samping itu meluasnya kesempatan untuk mengikuti pendidikan akan menyebabkan penundaan usia perkawinan yang mempunyai pengaruh besar dalam upaya meningkatkan kualitas dan produktivitas penduduk.

 

Masyarakat

Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Unsur-unsur suatu masyarakat adalah harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak, telah bertempat tinggal dalam waktu lama di suatu daerah tertentu, adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Masyarakat merupakan gabungan dari individu-individu, oleh karena itu setiap individu harus bisa menjadi masyarakat modern. Dalam arti tanggap akan perubahan-perubahan zaman, untuk itu masyarakat harus bisa menguasai IPTEK yang semakin hari mengalami perkembangan pesat. Faktor yang mempengaruhi perubahan masyarakat menuju ke sistem yang modern adalah perkembangan ilmu, teknologi, industri, dan ekonomi. Namun di zaman yang modern ini masih banyak masyarakat bermasalah pada kesehatan dan menderita kemiskinan.

Kesehatan dapat menjadi masalah yang serius pada masyarakat. Kesehatan dapat dijadikan ukuran tingkat kesejahteraan masyarakat. Untuk dapat hidup sehat maka masyarakat harus menjalani hidup seimbang, yaitu menghindari makanan / minuman yang mengandung pengawet dan pewarna buatan, makan makanan yang bergizi (baik), istirahat yang cukup, dan berolahraga secara teratur.

Penyebab masalah kesehatan yang dialami oleh masyarakat pada umumnya adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk menanamkan pola hidup sehat, makanan dan minuman yang dijual ditoko-toko telah banyak menggunakan pengawet dan pewarna, kesulitan masyarakat untuk berkonsultasi tentang kesehatan, keterbatasan sarana kesehatan di daerah terpencil, , membangun rumah di tempat yang tidak seharusnya / kumuh, sistem pembuangan air / drainase yang buruk. Semua itu harus ditangani agar kesehatan masyarakat dapat terjaga.

Penyakit menular merupakan salah satu aspek dari kesehatan. Penyakit menular dapat menjadi wabah yang menyebar secara meluas dan dapar berakibat buruk. Upaya-upaya untuk mengatasi penyakit menular tersebut, semua lapisan masyarakat harus memperhatikan masalah lingkungan, terutama sanitasi lingkungan. Mulai dari pembuangan kotoran manusia, pengusahaan air minum yang bersih, pembuangan sampah, dan ventilasi rumah.

Kemiskinan adalah keadaan  di mana terjadi ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung / rumah, kesehatan, dan pendidikan. Kemisikinan disebabkan oleh keterbatasan sumber daya alam, sehingga masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk mengolah hasil alam sebagai mata pencahariannya. Selain itu dari segi sumber daya manusianya, khususnya masyarakat di pedesaan, banyak yang tidak dapat mengikuti pendidikan.

Jika ditinjau dari segi sumber daya alam, bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan sumber daya alamnya, baik dari hasil hutan, pertanian, pertambangan, maupun perikanan. Namun di beberapa daerah masih memiliki keterbatasan sumber daya alam. Hal tersebut dapat ditanggulangi dengan memberikan penyuluhan dan bantuan modal untuk mendirikan usaha rakyat. Sehingga masyarakat miskin dapat mandiri dan terbantu perekonomiannya.

Hal terpenting untuk menghilangkan kemiskinan adalah dengan memajukan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas suatu masyarakat harus mendapat kesempatan bersekolah untuk menimba ilmu yang luas sebagai bekal menyongsong masa depan. Masyarakat yang berpendidikan akan dapat melakukan banyak hal, sehingga masyarakat dapat hidup mandiri khususnya dari segi ekonomi, hidup mereka pun tidak terlunta-lunta dan tidak bergantung pada orang lain. Dengan bekal ilmu yang didapat dari pendidikan, masyarakat dapat melakukan inovasi-inovasi sehingga mereka dapat bersaing di zaman modern ini.

 

Kebudayaan

Budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama, moral, hukum, pengetahuan, politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, karya seni, dan kemampuan-kenanpuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Budaya juga merupakan suatu pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.

Kebudayaan masyarakat Indonesia sangat kaya. Beragamnya kebudayaan masyarakat Indonesia menjadi tolak ukur kekayaan kebudayaan Indonesia. Letak geografis Indonesia yang memiliki 17 ribu pulau lebih yang dipisahkan oleh laut dan selat yang luas, manjadikan bangsa Indonesia memiliki penduduk yang berjumlah lebih dari 200 juta jiwa. Semua keberagaman budaya Indonesia semakin diperkuat dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti “Meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua”.

Kebudayaan Indonesia telah ada sejak ribuan tahun. Dari zaman purbakala, zaman kerajaan, zaman penjajahan, hingga sampai pada zaman yang modern ini, kebudayaan Indonesia telah dipengaruhi oleh budaya dari luar Indonesia, seperti India, Cina, Arab, Eropa, dan negara lainnya. Budaya yang berasal dari luar Indonesia dapat memperkaya maupun merusak kebudayaan yang ada di Indonesia.

Indonesia memiliki lebih dari 700 suku bangsa yang tersebar dari sabang sampai merauke. Setiap daerah memiliki siri khas kebudayaan yang berbeda, seperti bahasa adat, tarian khas, rumah adat, lagu daerah, seni ukir, pakaian adat, dan makanan khas. Dalam satu daerah bisa terdapat 2 atau lebih bahasa adat, untuk itu dalam berhubungan antar masyarakat, dipergunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Bentuk dan fungsi rumah adat juga berbeda=beda tiap daerahnya. Kemudian pakaian adat juga memperkaya kebudayaan indnesia, salah satu pakaian adat yang mendunia adalah batik. Batik memiliki keunikan tersendiri dari model pakaiannya dan cara pembuatannya. Sehingga banyak orang yang menyukainya.

Tarian Indonesia mencerminkan kekayaan dan keanekaragaman suku bangsa dan budaya Indonesia. Di Indonesia terdapat lebih dari 3000 tarian asli Indonesia. Tradisi kuno tarian dan drama dilestarikan di berbagai sanggar dan sekolah seni tari yang dilindungi oleh pihak keraton atau akademi seni yang dijalankan pemerintah. Berdasarkan tradisinya tarian Indonesia dibagi dalam dua kelompok, tari tradisional dan tari kontemporer.

Masakan Indonesia merupakan pencerminan beragam budaya dan tradisi yang berasal dari kepulauan Nusantara. Hampir seluruh masakan Indonesia kaya dengan bumbu berasal dari rempah-rempah dengan diikuti penggunaan teknik memasak menrut bahan dan tradisi adat. Pada dasarnya tidak ada satu bentuk tunggal “masakan Indonesia”, tetapi lebih kepada keanekaragaman masakan yang dipengaruhi kebudayaan Indonesia serta pengaruh asing. Sebagai contoh makanan pokok mayoritas penduduk Indonesia adalah beras yang diolah menjadi nasi, sementara untuk bagian timur memakan jagung, sagu, singkong, dan ubi jalar.

Kebudayaan Indonesia sangat banyak dan memiliki keunikan tersendiri. Untuk itu kita harus dapat melestarikan kebudayaan Indonesia, agar identitas bangsa ini tidak hilang.

 

Pengertian dan Tujuan Ilmu Sosial Dasar

Pengertian Ilmu Sosial Dasar

 

Ilmu sosial dasar adalah ilmu pengetahuan untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah-masalah sosial yang terjadi pada masyarakat dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, dan teori) yang berasal dari gabungan disiplin ilmu-ilmu sosial. Ilmu-ilmu sosial tersebut adalah : sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikokologi sosial. Dengan begitu antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu sosial dasar tidak ada perbedaan yang prinsipil.

 

Ilmu sosial dasar memberikan dasar-dasar pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial yang terjadi di masyarakat kepada mahasiswa, yang diharapkan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberi alternatif pemecahan masalah dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga mahasiswa dapat berperan serta dalam mewujudkan hubungan yang harmonis kepada masyarakat.

 

Ilmu sosial dasar menyajikan pemahaman mengenai hakekat manusia sebagai makhluk sosial dan masalah—masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya sebagai suatu masalah obyektif dan subyektif. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti konsep dan teori yang berkenaan dengan hakekat manusia dan  masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan digunakan.

 

Sedangkan menurut kacamata subyektif, masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan dan dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau mahasiswa. Masalah-masalah sosial tersebut nantinya akan menemui titik temu untuk diatasi dan diperbaiki bersama.

 

Dengan penggabungan kacamata obyektif dan subyektif akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan warga negara Indonesia. Oleh karena itu seluruh lapisan masyarkat diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, agar stabilitas keamanan tetap terjaga.

 

Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial. Menurut masyarakat, masalah sosial adalah segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum. Sedangkan menurut para ahli, adalah suatu kondisi atau perkembangan dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

 

Misalnya, pedagang kaki lima menurut definisi umum bukanlah masalah sosial karena pedagang tersebut berupaya mencari nafkah untuk keluarganya dan memberikan pelayanan kepada warga pada taraf hidup tertentu. Tetapi bagi perencana kota, pedagang kaki lima tersebut merupakan sumber kekacauan dan kemacetan lalu lintas dan peluang kejahatan.

 

Masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, hal ini disebabkan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup. Masalah-masalah tersebut dapat berupa masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama, dll.

 

Kegiatan-kegiatan sosial yang mendatangkan manfaat yang dilakukan bersama oleh masyarakat dapat mewujudkan kondisi yang harmonis diantara masyarakat. Kemudian dapat mengurangi kesenjangan dan kecemburuan sosial. Masyarakat harus bersatu dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi. Oleh karena itu, ilmu sosial dasar harus dipelajari oleh mahasiswa agar dalam kehidupan dalam masyarakat, mahasiswa telah mengerti dan memahami cara untuk mengatasi masalah-masalah sosial.

 

Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menguasai bidang ilmu yang sedang dipelajari, namun mahasiswa juga harus dapat peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat. Ilmu sosial dasar harus dapat diterapkan dalam setiap mahasiswa agar mahasiswa memiliki kepribadian yang tidak hanya ahli dalam bidang profesinya tetapi juga mampu menerapkan ilmunya dalam kehidupan masyarakat.

 

 

Tujuan Ilmu Sosial Dasar

 

Tujuan ilmu sosial dasar adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks, kita hanya bisa memahaminya secara kritis. Untuk itulah ilmu sosial dasar mempunyai peran penting agar mahasiswa memiliki bekal yang cukup dalam hidup bermasyarakat.

 

Masalah sosial yang terjadi pada masyarakat bersifat kompleks, tidak dapat diduga-duga, dan banyak sesuatu yang tersembunyi. Untuk itu mahasiswa harus berfikir kritis dan dijaksana dalam menanggapinya. Ilmu sosial dasar memberikan wawasan kepada mahasiswa untuk dapat menjawab setiap permasalahan yang terjadi pada masyarakat. Mahasiswa hanya perlu memikirkan bagaimana menemukan solusi untuk menghadapi masalah sosial.

 

Kemudian ilmu sosial dasar juga bertujuan untuk membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas. Dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lainnya. Mahasiswa membutuhkan wawasan yang luas mengenai sikap dan tingkah lakunya agar dapat menerapkan ilmunya kepada masyarakat luas.

 

Sikap dan tingkah laku mahasiswa ditentukan dari pergaulan mereka sehari-hari. Mahasiswa harus dapat memilih pergaulan yang sehat dan dapat memberikan manfaat yang baik. Mahasiswa harus mempunyai wawasan mengenai sikap dan tingkah laku yang baik yang dipakai ketika mereka berhubungan dengan orang lain. Hal ini diperlukan agar menjadi mahasiswa yang berkualitas, tidak hanya kepandaiannya mengenai ilmu pengetahuan tetapi juga harus pandai dalam bersikap.

 

Pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sangat diperlukan, mengingat keterbatasan sumber daya manusia yang minim pada masyarakat tersebut. Mahasiswa dapat membantu masyarakat dengan menerapkan ilmunya yang telah mereka pelajari selama di bangku kuliah. Selain itu masyarakat juga harus aktif di dalam pembangunan daerahnya.

Mahasiswa yang sukses  adalah mahasiswa yang dapat berwirausaha dan mempekerjakan masyarakat sekitar, agar daerah tersebut tidak tertinggal. Mahasiswa dan masyarakat dapat bekerjasama dalam membangun daerah. Dengan bekerjanya masyarakat, maka mahasiswa telah menaikkan perekonomian masyarakat dan masyarakat dapat hidup layak.

 

Selain itu ilmu sosial dasar bertujuan membantu kepribadian mahasiswa agar mampu berperan kepada bangsa dan Negara, dan agama. Mahasiswa dapat memberikan kontribusinya kepada bangsa dan negara dengan melalui penciptaan alat-alat yang berguna di masa yang akan datang, berprestasi di kancah internasional, dan mengabdikan seluruh jiwa dan raganya. Dengan begitu bangsa dan Negara akan menjadi besar, maju, dan diperhitungkan oleh bangsa lain.

 

Peran mahasiswa kepada agama adalah agar kepribadian mahasiswa tidak menyimpang dari ajaran agamanya. Agama dibutuhkan sebagai pengatur hidup manusia. Ketika mahasiswa sedang melakukan susuatu, mereka sudah tahu mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Kepribadian mahasiswa akan berkembang dengan baik bila mereka dapat mengaplikasikan ilmunya yang disertai dengan ajaran agamanya.

 

Lalu ilmu sosial dasar memiliki tujuan untuk memberi ilmu pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir interdisipliner/ antar ilmu pengetahuan. Hal ini diperlukan untuk memudahkan mahasiswa berkomunikasi dengan orang lain. Pengetahuan dasar yang luas akan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat mengembangkan potensi yang besar kepada lingkungan sekitarnya.

 

Komunikasi sangat penting dikuasai olesh setiap mahasiswa, karena dengan komunikasi yang baik kepada orang lain maka mereka akan dapat mengembangkan seluruh petensinya dan agar dapat diterima oleh masyarakat dengan baik. Komunikasi dipakai untuk mengajak masyarakat untuk dapat mandiri dan mensosialisasikan suatu temuan ilmiah yang dapat dimanfaatkan bersama-sama untuk kepentingan umum. Untuk itu mahasiswa dapat memahami peranan komunikasi dan fungsinya, agar suatu saat nanti tidak menimbulkan masalah sosial lainnya.

 

Kesimpulan yang dapat diambil dari materi ini adalah ilmu sosial memiliki banyak manfaat khususnya kepada mahasiswa. Ilmu sosial dasar memberikan wawasan dan pengetahuan yang berguna dalam kehidupan bermasyarakat. Kemudian masalah-masalah sosial dapat diselesaikan dengan ilmu sosial dasar. Untuk itu mahasiswa harus dapat memahami dan menerapkan ilmu sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari.